Pengelolaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Masa Pandemi Di SMPN 15 Palangka Raya

  • Tonich Uda
  • Dea Natalia Banjarnahor Universitas Palangka Raya
  • Rinto Alexandro Universitas Palangka Raya
  • Fendy Hariatama Universitas Palangka Raya
Kata Kunci: pengelolaan anggaran, dana bos, pandemi

Abstrak

Dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah berupa bantuan dana yang bertujuan untuk menyediakan pendanaan nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksanaan wajib belajar, Dana BOS Reguler dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Metode Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian mencakup Kepala sekolah, Bendahara dan komite sekolah. asil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 15 Palangka Raya pada masa pandemi dikelola dengan baik sesuai dengan Juknis penggunaan Dana BOS 2021, pandemi Covid-19 berdampak terhadap manajemen penggunaan Dana BOS, dimana Dana BOS digunakan terkait upaya pencegahan penularan Covid -19, di SMP Negeri 15 Palangka Raya Dana BOS digunakan sekolah untuk melengkapi Sarana dan Prasarana penunjang kegiatan pembelajaran pada masa pandemi, dimana SMP Negeri 15 Palangka Raya menerapkan pembelajaran Semi daring dan juga Dana BOS digunakan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Adisasmita. 2011. Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah.

Aklima, P. 2021. Efektifitas pengelolaan dana BOS Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan Di MIN. Banda Aceh

Dewi, A. K. R. dkk. 2015. Efektifitas programbantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 4 Seririt Kabupaten Buleleng. Seririt

Elisa. 2015. Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Oleh SMP Negeri 7 Palangka Raya. Universitas Palangka Raya

Garrison, Noreen, dan Brewer. 2007. Akuntansi Manajerial. Edisi 11. Diterjemahkan oleh : Nuri Hinduan dan Edward Tanujaya. Jakarta: Salemba Empat..

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.

Petunjuk Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2013. Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Jakarta.

Satriadi. 2016. Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Kinerja Guru. Jurnal penelitian. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang, Kepulauan Riau

Sondang P. S. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Diterbitkan
2022-12-17