Sistem Pendidikan Di Indonesia

(Antara Keinginan dan Realita)

  • Kukuh Wurdianto
  • Dewi Ratna Juwita Universitas PGRI Palangka Raya
  • Yossita Wisman Universitas Palangka Raya
  • Bernisa Universitas Palangka Raya
Kata Kunci: Cita-cita, Kenyataan, Pendidikan Nasional, Sistem

Abstrak

Sistem pendidikan di Indonesia, yang didasarkan pada sistem pendidikan nasional, terdapat kesenjangan antara cita-cita dan kenyataan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai faktor seperti kelemahan pada sektor manajemen, dukungan pemerintah dan masyarakat yang masih rendah, efektifitas dan efisiensi pembelajaran yang masih lemah, inferioritas sumber daya pendidikan, dan terakhir lemahnya standar evaluasi pembelajaran. Akibatnya, harapan akan sistem pendidikan yang baik masih jauh dari sukses. Berbagai solusi dikemukakan termasuk memperbarui kurikulum secara nasional juga masih menemui berbagai kendala yang serius. Keadaan tersebut membutuhkan reformulasi yang secara sistemik memperhatikan berbagai faktor yaitu politik, ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Dimyati da Mujiono. (2002). Belajar & Pembelajaran,jakarta :Rineka Cipta.

Suharsimi, A. (1998) .Prosedur Penelitian: suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Golman, D. (1999). Working With Emotional Inteliggence. USA and Canada: Bantam Book.

Oemar, H. (1992). Psikolog Belajar Dan Mengajar. Bandung: Sinar Baru.

Ibrahim, dkk. (2000). Pembelajaran Kooperatif. Surabaya :Universitas Press.

Darsono, Mx, dkk. (2000). Belajar & Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.

Mastuhu. (2003). Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21.Yogyakarta: Safiria Ingaria Press.

Soetarno. (2004). Makalah Sumber Daya Pendidikan Dengan Pendekatan Sistem. Surakarta: UMS.

Depdiknas. (2006). Permendiknas No:22 Tahun 2006. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. (2003). Undang-Undang RI No :20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional.

Tilaar, H.A.R. (2002). Membenahi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Diterbitkan
2024-01-11

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

1 2 3 > >>